Pasaman Barat, SPIRITSUMBAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Nagari Koto Nandua, Senin (17/7/2023).
Sosper juga dihadiri Camat Bahrul Ilmi, Dinas Perkebunan tanaman pangan dan holtikultura Prov. Sumbar, yang diwakili Sri Aulia, serta wali Nagari dan wali Jorong daerah tersebut.
Dihadapan masyarakat di Nagari Koto Nandua, Kec. Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Syamsul Bahri mengatakan, kalau dirinya sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman barat khususnya dan Sumatra Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman Barat, dan juga Sumatra Barat yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarkat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksanakannya untuk kepentingan banyak orang.