Sosper Pengelolaan Lingkungan, Sitti Izzati: Sampah Bisa Dimanfaatkan Kembali untuk Hidup

oleh

Padang Pariaman, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sitti Izzati Azis melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Senin, 17 Juli 2023.

Sosialisasi di lakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, diantaranya di Sintuak Toboh Gadang (Sintoga). Sosialisasi Perda ini sangat penting dilakukan mengingat lingkungan hidup sangat berdampingan dalam kehidupan.

“Salah satu fokus dalam sosialisasi ini adalah masalah sampah. Melihat jumlah sampah yang semakin hari semakin banyak di wilayah Sumbar, ini diperlukan pengelolaan yang baik oleh semua pihak, mulai dari lingkungan terkecil, dalam hal ini keluarga, masyarakat desa, nagari hingga kabupaten,” katanya.

Ia mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mengolahnya dengan baik. “Misalnya sampah plastik yang bisa diolah kembali menjadi barang pakai yang bisa di manfaatkan dalam keseharian kita. Selain itu, sampah basah bisa dimanfaatkan menjadi kompos yang sangat baik untuk perkebunan dan pertanian,” terangnya.

Disisi lain, Sitti Izzati juga melihat hal-hal lainnya dalam pengelolaan lingkungan. “Ketika sudah mensosialisasikan ini, tentunya ini bisa di aplikasikan dengan baik oleh masyarakat dalam kehidupannya, sehingga jumlah sampah khususnya bisa berkurang dan lingkungan kita tetap terjaga dengan baik di tengah isu lingkungan secara global yang juga sangat memprihatinkan,” harapnya.

Menarik dibaca