Sosialisasi Perda PPPA, Hidayat Sebut Sumbar Butuh KPAI

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Antisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Termasuk pembentukan lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Sumbar.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat disela-sela kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (18/7/2023).

BACA : Kelompok Peternak Mentawai Terima Bantuan 10 Ribu Ekor Ayam KUB-2

Ia mengatakan dasar pemikiran mendorong tersebut adalah pemerintah daerah melalui dinas mereka telah melakukan upaya untuk menekan, melakukan proses dan pendampingan serta advokasi terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, masih dinilai belum maksimal.

“KPAI menjadi sebuah tupoksi dimana pengurusnya diisi oleh masyarakat yang tentunya akan lebih gesit dan leluarsa terkait pendampingan korban kekerasan di lapangan. Karena di KPAI itu bisa juga bekerja sama dengan rumah singgah demi mengatasi persoalan korban yang malu telah menjadi korban kekerasan seksual dan sebagainya,”ujarnya.

Hidayat juga mengatakan sehingga demikian ia merasa penting untuk pembentukan KPAI di Sumbar dan ia juga menilai hal tersebut sudah masuk dalam kategori mendesak.

Menarik dibaca