SPIRITSUMBAR.com, Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Adriansyah, pada Kamis (4/11/2021) terus menggelinding.
Kuat dugaan sopir yang membawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan. Namun, pihaknya tetap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana,” ujarnya, Kamis (4/11/2021).
Menurut pengamatan pihaknya dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Adriansyah mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (Km) 673, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Video pilihan : Kecelakaan, Vanessa Angel Tewas Mengenaskan
Dalam kecelakaan, Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah meninggal dunia.Sementara tiga orang lainnya, termasuk anak, asisten, sopir, mengalami luka-luka.
Awalnya, mobil Pajero bernomor polisi B 1264 BJU itu melaju dari arah Jakarta. Setiba di Km 673+300/A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton sebelah kiri karena sopir diduga mengantuk.
Kendaraan tersebut akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat.