Soal Investasi, Pemko dan DPRD Padang Harus Bersinergi

oleh

“Semangat kato baiyo ini, sebenarnya sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan di era otonomi daerah ini,” tegas anggota DPRD dapil Padang Timur dan Padang Selatan ini.

Ditegaskan Aprianto, dirinya tak alergi dengan rencana investasi oleh Pemko Padang di 2017 nanti. Namun, sebagai Anggota DPRD, Aprianto merasa, Pemko Padang belum menjelaskan urgensi rencana investasi ini ke legislatif.

Datuak

 

Menarik dibaca