Soal Investasi, Pemko dan DPRD Padang Harus Bersinergi

oleh

Spirit Sumbar – Pemerintah Kota (Pemko) Padang  yang akan melakukan investasi pada 2017, harus dibicarakan dengan DPRD Padang. Karena, sesuai aturan hal yang menyangkut dengan uang rakyat mesti dibicarakan dengan dewan.

“Perilaku Pemko Padang ini bak pepatah Minang, memberi ‘kato masak, bukan kato baiyo’ pada DPRD. Sepertinya, DPRD ini hanya tukang stempel legalisasi anggaran saja di mata Pemko,” ungkap Aprianto, dalam siaran persnya, Kamis (27/10/2016).

Pernyataan Aprianto ini, terkait rencana Pemko yang akan menambah modal kerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang senilai Rp3 miliar dan suntikan modal kerja untuk Padang Mandiri Sejahtera sebesar Rp5 miliar. Dibandingkan dengan estimasi RAPBD Padang 2017 yang mencapai angka Rp2 triliun lebih, duit Rp8 miliar ini memang masih terbilang sangat kecil.

Rencana investasi pada dua perusahaan milik daerah ini, disampaikan Wako Padang, Mahyeldi Ansharullah, pada rapat paripurna tentang KUA-PPAS Padang 2017, Senin (24/10/2016).

“Semangat kato baiyo ini, sebenarnya sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan di era otonomi daerah ini,” tegas anggota DPRD dapil Padang Timur dan Padang Selatan ini.

Menarik dibaca