Bulan Januari 2020, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah nakhoda Firdaus, resmi terbentuk. Usai menerima SK, SMSI langsung tancap gaspol.
Berkat kompaknya jajaran kepengurusan SMSI dari pusat hingga daerah, yang semula pengurus di tingkat provinsi SMSI hanya ada di 27 provinsi, kini sudah ada 30 cabang provinsi di tanah air.
Kepada awak media, ketika ditemui di sela-sela sebuah acara, Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku bahwa, capain yang berhasil ditorehkan SMSI, dan salah satunya dapat memecahkan rekor MURI, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari Pusat hingga Daerah
Firdaus mengatakan, dimasa akan datang, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan pengurus SMSI. Salah satunya adalah bagaimana SMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Adapun sarat untuk itu diantaranya memiliki anggota paling sedikit 200 perusahaan dan tersebar minimal di 15 Provinsi.
“Syukur kini SMSI, anggotanya sudah lebih dari 500 perusahaan, dan tersebar lebih dari 15 Provinsi. Dan Pengurus SMSI Provinsi yang sudah di verifikasi faktual, 19 Pengurus Provinsi dan ditambah satu pengurus Pusat,” pungkas Firdaus.
Firdaus, sebelum terpilih menjadi ketua umum SMSI, dimasa kepemimpinan dua ketua SMSI sebelumnya, Firdaus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.