SIP KI Sumbar: Sidang Ryantoni Terhadap DP3A Sumbar Berlangsung Alot

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM — Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menggelar Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) pamungkas jelang cuti bersama lebaran 2023, pada Jumat (14/4/2023).

Sidang pertama berlangsung alot. Karena menyangkut kegigihan pemohon Ryantoni memperjuangkan hak anaknya bersekolah pada sebuah sekolah dasar di Kota Bukittinggi.

“Jangan karena bapaknya kritis terhadap sekolah, anak harus menanggung hukuman dikeluarkan dari sekolah,” ujar Ryantoni pada sidang pemeriksaan awal diketuai Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dengan anggota majelis Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi.

Ryantoni untuk perjuangkan hak anaknya bersekolah, meminta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Sumbar turun tangan.

Tapi atas penyidikan dan investigasi DP3A Sumbar itu, Ryantoni ajukan permohonan informasi awal dan keberatan tapi tidak dijawab. Akhirnya Ryantoni mensengketakan ke KI Sumbar.

Pihak dinas yang hadir di sidang itu mengatakan bahwa pihaknya respon atas pengaduan pemohon dan karena kewenangan Kota Bukittinggi, dinas ini telah berkoordinasi sampai ke sekolah.

“Kita respon majelis, tapi memang untuk membalas permohonan informasi pemohon tidak kami lakukan karena kewenangan kita tidak ada. DP3A Sumbar kewenangannya untuk kasus antar kota dan kabupaten atau antar provinsi,” ujar termohon di sidang pemeriksaan awal tadi

Menarik dibaca