Sinkronisasi, Senator Nofi Candra Terima Kunjungan DPRD Kota Solok.

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Pimpinan PPUU DPD-RI Nofi Candra, Kamis (23/11/2017), menerima rombongan DPRD Kota Solok yang dipimpin 2 wakil ketua, Irman Jefri Adang dan Afdal Yandi. Ikut juga Ketua Properda Angry Nursa dengan seluruh Anggota Baleg, Zulkarnain (Wakil Ketua Properda) Herdiyulis, Bayu Kharisma, Nasril Dt. Malintang Sutan, serta Rahmadhani Kirana Putra.

Kunjungan ini dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi Perda dengan Undang – Undang.

Mencermati seringnya tumpang tindih antara legislasi daerah dan nasional, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Irman Yefri Adang setuju terhadap usulan PPUU DPD-RI pada acara Rembuk Nasional yang diadakan 18 Oktober 2017 tentang pembentukan ruang konsultasi pusat-daerah untuk membahas produk-produk legislasi.

Harapannya DPD melakukan advokasi ke daerah mengenai beberapa kebijakan pemerintah pusat tentang pemindahan kewenangan. “Seperti pengelolaan terminal Kota Solok yang tidak terkelola dengan baik bahkan menjadi tempat yang menyeramkan,” ujarnya.

Kemudian, berharap pula adanya pendampingan dari Anggota PPUU DPD-RI kepada daerah agar perda yang dihasilkan sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku.

Sementara itu, Afdal Yandi meminta agar DPD bisa memberikan informasi kepada daerah tentang Prolegnas, baik jangka pendek maupun jangka panjang. “Termasuk RUU yang sedang dibahas agar daerah bisa mempersiapkan Perda Inisiatif terhadap RUU tersebut”, sebutnya.

Menarik dibaca