Sinergistas dan Kolaborasi Kunci dari Prediket Informatif

oleh

Selain itu Toaik menekankan PPID Utama dan Pembantu Pemkab Padang Pariaman harus gercep (gerak cepat). “Segera update lima SOP digariskan Permendagri 3 tahun 2017, lakukan klasifikasi informasi publik dengan memasukan ke daftar informasi publik, ” ujar Toaik.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar dua periode ini juga berharap ada pengelolaan informasi publik satu pintu pada PPID Utama dengan suppor PPID Pembantu.

“Pernah terbaik, tentu merebutnya lebih mudah di 2021 ini, WTP berturut-turut tapi tidak informatif justru bikin publik heran. Kalau PPID Pembantu menyatakan semua informasi di OPD nya terbuka maka itu baru paten,” ujarnya.

Dia mengingatkan keterbukaan informasi publik tidak telanjang, melayani belum tentu memuaskan. “Ayo PPID Pembatu bergerak bersama dengan PPID Utama, pastikan 2021, Padang pariaman Kabupaten Informatif, “ujar Adrian didampingi Gusdi Riko Putra dan Handra saat menjadi pemateri pada workshop tersebut. (rilis: ppid-kisb)

Menarik dibaca