Lantas apa yang salah? penulis pastikan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta evaluasi untuk penggunaan uang negara di dana desa atau nagari itu sudah berjalan by sistem bahkan by aplikasi teknologi juga ada.
Korupsi terjadi juga maka ini prilaku yang salah dari oknum kepala desa, wali nagari, aparatur desa atau nagari. Bahkan sangat mungkin saja belajar korupsi kekinian areanya sudah beralih ke desa tidak domain daerah perkotaan, seperti selama ini terjadi.
Kasihan kita, jika kader pemimpin negeri yang tumbuh di desa punya kemampuan intelegensia membangun Indonesia dari pinggir dan memberdayakan masyarakat itu harus dibonsai aparat penegak hukum karena diduga melakukan tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan kewenangan yang berakibat memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Sistem aplikasi informasi teknologi memang penting tapi kalau niat korup sudah ada pasti tidak satu jalan ke Roma untuk mencuri uang rakyat tersebut.
Nah terkait itu untuk selamatkan wali nagari menamatkan sekolah korupsi di desa harus ada satu aplikasi yang mampu menyajikan A-Z desa atau nagari, demografi penduduknya dan detil.penggunaan dana desa serta ada ruang pengawasan masyarakat dalam penggunaan dana desa atau nagari itu.