SINar Solusi Dana Desa Tidak Menjadi Pembelajaran Korupsi di Nagari

oleh

Oleh : HM Nurnas (Anggota DPRD Sumbar)

Dana Desa atau Dana Nagari di Sumatera Barat (Sumbar) setiap tahun mengucur deras. Ini sudah berlangsung sejak tahun 2015.

Dana Nagari sesuai tujuannya sangat mulia yaitu membangun Indonesia dari pingiran, tidak ada lagi kesenjangan pembangunan kota dan desa dan uang berputar di desa tidak di kota saja. Tujuannya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di nagari.

Di Sumbar mungkin sudah sampai triliun rupiah sejak mengucur di era satu tahun Presiden Joko Widodo memimpin negara ini.



Terus bagaimana realisasinya step by step desa atau nagari ada perubahan signifikan, sampai periode pertama Presiden Jokowi memerintah Indonesia, geliat pembangunan dan ekonomi terasa di nagari atau desa itu.

Tapi sisi negatif dari triliunan rupiah total general dana desa dikucurkan Presiden Jokowi, masih ada oknum kepala desa atau oknum wali nagari yang mengkorup dana tersebut.

Setiap bulan pasti ada berita menyangkut dugaan korupsi dana desa tersebut. Tidak ketinggalan, di Sumbar ada oknum nagari berurusan dengan Polisi atau Jaksa karena dugaan korupsi dana desa itu.

Data ICW menyebutkan pada semester satu 2020 saja ada 169 kasus korupsi di semua sektor, dan 44 kasus itu dugaan korupsi dana desa, korupsi di dana desa pada semster satu 2020 adalah kasus terbanyak dari sekian sektor yang diteliti lembaga yang konsen meneliti korupsi di negara ini.

Menarik dibaca