Sidang Praperadilan Terhadap Kapolres Pessel Terus Berlanjut

oleh

Dalam persidangan terhadap ketiga orang saksi tersebut, Muhammad Hibrian selaku hakim ketua meminta keterangan yang sebelumnya diambil sumpah. “Apakah saudara kenal dengan Rocky Candra, punya hubungan keluarga atau hubungan kerja?”tanya Hakim kepada Dasril Saksi pertama.

“Saya tidak ada hubungan keluarga dengan Rocky, hanya sebatas hubungan kerja, dimana saya menerima upah atas pekerjaan yang diberikan dalam hal pembuatan pagar,” jelas Dasril.

Dasril menyebutkan bahwa seingatnya dia bekerja atas perintah Rocky Candra di awal Februari.

Sebelum bekerja, Dasril dilihatkan surat AJB bahwa tanah itu menerangkan milik Rocky. “Beberapa hari setelah itu barulah saya mencari anak pancang untuk dibuat pagar dengan ketentuan upah Rp15 Ribu per batang sebanyak 800 batang”ujarnya.

Terkait kasus pengrusakan yang dilaporkan, Hakim Ketua menegaskan “Apakah Saudara saksi melihat Azwar (terlapor) melakukan perusakan, apa yang dirusak dan kapan waktunya”tanya dia.

Menarik dibaca