Painan, SpiritSumbar.com – Saparudin, Walinagari Ampiang Parak Timur, Kecamatan Sutera (saksi korban) menuturkan kalau dirinya ditampar dan ditinju oleh terdakwa. Akibatnya, wajah babak belur, bibirnya robek, dan gigi copot.
“Saya mengalami pemukulan lebih dari sekali pak. Dan, saat tinju terdakwa mendarat diwajah saya, bibir saya mengalami pendarahan, gigi saya juga ikut copot se sampai dirumah (saat menggosok gigi usai kejadian),” terang Saparudin, menjawab pertanyaan Majelis Hakim dipimpin Muhamad Hibrian di Pengadilan Negeri Painan, Rabu (8/3/2017).
Baca: Ribut Dana Aspirasi, Wakil Rakyat Pessel ini Terancam di Penjara
Dalam persidangan lanjutan perkara penganiayaan dengan terdakwa Asril Datuak Putiah, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, siang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlihat menghadirkan seorang saksi, yakni saksi korban.
Tak cuma itu, lanjut Saparudin, dirinya juga tidak bisa beraktifitas selama seminggu pasca kejadian. “Selama seminggu, saya tidak bisa masuk kantor pak hakim. Kepala pusing, bibir sakit, makan juga susah pak hakim,” akunya dihadapan majelis hakim.
Usai mendengar keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Muhamad Hibrian pun memutuskan untuk menunda persidangan. “Baiklah, sidang kita tunda pada Rabu (15/3/2017). Dan, kita minta JPU untuk mendatangkan saksi lainnya di sidang minggu depan,” kata Muhamad Hibrian.