Siap Kawal Transparansi Informasi Publik Pilkada Serentak 2018

oleh

“Keterbukaan informasi di Bawaslu adalah keharusan walau sempat terjadi penolakan di jajaran maupun di pihak konstestan, tapi Bawaslu tetap konsisten untuk keterbukaan informasi publik ini,”ujarnya didampingi PPID Bawaslu Jabar.

Bahkan soal anggaran pengawasan Bawaslu Jabar juga mudah diakses publik.

“Membuka informasi berarti kita siap dinilai dan siap dikritik membangun dari masyarakat, adanya penilaian dan masukan berarti Bawaslu dicintai banyak orang,”ujarnya.

Intinya kata Harminus dalam kerja pengawasan buka saja informasi yang menurut sifatnya adalah informasi publik.

“Kalau enggan terbuka maka lembaga itu layak dicurigai ada apa dan kenapa,”ujarnya.

Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal mengatakan pada forum diskusi bahwa transparansi informasi bagi lembaga penyelenggara justru positif.

“Terbuka informasi publik dalam proses penyelenggaraan maupun pengawasan Pilkada serentak itu artinya lembaga penyelenggara mendapatkan legitimasi publik dalam mengawaki Pilkada serentak,”ujar Syamsu Rizal.

Menarik dibaca