“Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, memakai masker, dan petugas di lapangan betul-betul bekerja untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus,” ucapnya.
Artikel Lainnya
Penerapan protokol kesehatan secara ketat juga harus diterapkan dalam peribadatan masing-masing umat. Di tengah pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan menganjurkan agar melakukan ibadah di rumah untuk sementara waktu dalam rangka pencegahan penyebaran virus.
“Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing. Yang kita imbau, yang kita atur, adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam yang telah memberikan dukungan dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Pemerintah, Presiden melanjutkan, merasa sangat terbantu dan sangat mengapresiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliah umat selama wabah Covid-19. Termasuk di antaranya ialah dukungan terhadap keputusan pemerintah untuk melarang mudik di tengah pandemi.