Tim monitoring berjumlah sembilan orang yang berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian dan Bagian Humas.
Sekretaris Disbudpar Kabupaten Agam Ridonal, mengatakan bahwa pemasangan daftar harga menu ini dimulai dari Kecamatan Tanjung Mutiara yang bertepatan di Rumah Makan Takana Juo, Nando, Caca, Sakato, Sri Jaya dan Edi Tanjung.
Selanjutnya dilanjutkan ke Kecamatan Tanjung Raya di Rumah Makan Bundo, Adek, Barokah, Restaurant Waterfront Zalino, Batu Lambuik, Gondang Ria, Padi Saribu, Parit Indah, Tanjuang Alai, Mak Uniang dan Anisa. Namun untuk Kecamatan Lubuk Basung juga sudah dilakukan monitoring pada dua rumah makan yaitu Rumah Makan Aci dan Sadang Elok “Tim juga melakukan pemeriksaan daftar menu, kebersihan ruangan makan, toilet, tempat shalat dan dapur,” katanya.
Kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Hadi Suryadi mengatakan serta berharap bahwa dengan monitoring dan evaluasi restoran ini kedepan tidak ada lagi informasi jelek tentang rumah makan di Kabupaten Agam, sehingga para pembeli akan selalu berkunjung ke Agam dan mencicipi kuliner yang ada , aman ,nyaman di tambah lagi pelayanan yang baik dan menyenangkan ini akan mendorong serta mendatang minat pengunjung wisata ke Agam papar Hadi Suryadi