Sedikitnya dia melapas dua tendangan yang menyasar salah satu mahasiswa yang tergabung dalam GERTAK tersebut.
Perbuatannya itu tak hanya dinilai bermuatan kekerasan. Tapi juga telah melanggar HAM dan menjatuhkan martabat orang lain.
Atas perbuatan anak buahnya, kepala Satpol PP WH Aceh Barat pun akhirnya harus meminta maaf.
Sementara bupati Aceh Barat pun dengan tegas meminta Syahrul Mukaram dinonaktifkan.
Adapun korban yang mengalami kekerasan juga sempat melapor ke polisi untuk mencari keadilan.
Tapi Satpol PP menawarkan penyelesaian masalah itu secara musyawarah kekeluargaan. Terlebih, Syahrul Mukaram juga sudah diberikan sanksi pemecatan.