Tidak ada istilah ganti rugi, melainkan ganti untung, karena itu masyarakat jangan ragu-ragu. Sukses pembangunan jalan tol ini juga akan berdampak pada kemajuan padang pariaman dan ekononi masyarakat yang dilewati jalan tol ini, ujar Ali Mukhni bangga.
Sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN), saat ini tidak ada masalah, semua akan segera diproses dan akan dimulai dari pengukuran dimulai secepatnya.
Hutama Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tol ini memtuhkan, legalitas tanah, ada pernyataan resmikan masyarakat pemilik tanah kepada kita dalam membangun jalan tol ini, jangan gara-gara persoalan tanah juga mengecewakan bapak presiden dan masyarakat.
Pembayaran Tanah akan dilakukan PT. Hutama Karya, sebagai talangan yang nantinya yang akan dibayar dengan dana APBN, terang pimpinannya. (Rel)