Jika ini gagal, maka jangan harap akan ada pembangunan jalan tol di Sumatera Barat hanya gara-gara persoalan tanah yang tak kunjung selesai. Bukan saja akan merugikan kemajuan daerah juga kerugian masyarakat dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat singkat yang spontan ini amat direspon pak Menteri PUPR, dimana tanya jawab langsung didengar beliau dan ini melegakan kita semua. Semoga pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar dimana pada puncak HPN (9/2/2018) akan di ground breaking pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru oleh Presiden Joko Widodo, harap Wagub Nasrul Abit.
Menteri Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada kesempatan itu menyampaikan, pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol ini, mesti memenuhi persyaratan. Mulai dari surat pernyataan masyarakat dan lain-lain sesuai perundangan, nanti baru diproses dengan rapat-rapat pembahasan DPR RI.
Jika itu cepat selesai, maka tidak halangan untuk menghalangi pembayarannya. Untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan jalan tol yang merupakan aspirasi masyarakat Sumatera Barat, diharapkan pengukuran lahan segera dapat dituntaskan. Jika perlu Kementerian PUPR siap membantu melakukannya, ungkapnya senang.