“Allhamdulillah dan terima kasih adanya kesamaan visi para pihak, Telkom sepakat memenuhi permohonan informasi termasuk sebaran penerina CSR dan wilayah serta nilai rupiah CSR-nya” ujar Adrian.
Putusan mediasi secara defakto sudah terjadi usai para pihak bersalaman tadii.
“Dejure-nya saat majelis. membacakan kesepakatan damai mediasi di putusan majelis, pelaksanaan dari putusan biasanya paling lambat 14 hari kerja,” ujar Adrian. (kis-sb)