Wakil Kemenpora, menyatakan, “perekrutan atlit sebagai ASN telah dilakukan, dan ditempatkan di pusat dan daerahnya masing-masing. Penghargaan atlit tidak hanya diberikan oleh pusat, tetapi oleh daerah, BUMN, dan BUMD”.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan UNNES, Tandiyo Rahayu, “atlit perlu ijazah yang memadai sehingga saat ikut ASN minimal menempati golongan III. Perlu juga jatah beasiswa Bidik Misi untuk atlit berprestasi”.
Ketua KONI Jawa Tengah, Subroto, “atlit terjebak bonus. Istilah ini kurang tepat, tetapi tali asih. Atlit itu sama dengan tentara yang memungkinkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Atlit bisa diangkat ASN P3K”.
Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan, “perlu penganggaran yang memadai untuk olahraga sehingga menghasilkan peningkatan prestasi”.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Sinoeng Nugroho, menyatakan, untuk memenuhi fasilitas dan penghargaan atlit yang ideal, terbentur masalah kapasitas dan prioritas daerah, anggaran Pemda masih kecil, sehingga perlu dukungan APBN dan swasta. Tetapi, peran swasta belum maksimal”.
Mirati Dewaningsih, dari Maluku, mengingatkan terkait fasilitas, bahwa, “sesudah ada fasilitas olahraga, kebanyakan daerah lemah dalam pemeliharaan”.