“Sumbar menjadi provinsi pertama yang memakai e monev yang dikelola oleh KI Pusat dan Plan C, ini menjadi percontohan untuk provinsi lain,” papar Cecep.
KI Sumbar optimis pemanfaatan e monev ini akan memudahkan penilaian untuk badan publik, dan meningkatkan objektivitas penilaian.
“Penguatan terhadap monev terus dilakukan oleh KI Sumbar untuk meningkatkan kualitas penilaian badan publik ini, koordinasi dilakukan untuk penguatan regulasi, pemantapan e monev, dan koordinasi teknis penilaian,” jelas Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KI Provinsi Jambi.