Sementara itu, dua orang narapidana lainnya yang bernama Risman Saogok (46) bersama Nasrul Efendi (42) tertangkap pada Senin (18/9) sekira pukul 01.15 Wib dini hari saat berusaha melakukan penyamaran dan ikut membaur dengan warga di salah satu kegiatan kesenian di Jorong Muaro Gambok Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.
Warga yang mencurigai kedatangan dua orang yang tak dikenal tersebut, dan juga telah mengetahui informasi akan larinya dua belas orang narapidana dari lapas Muaro Sijunjung tersebut langsung mengamankan kedua narapidana tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Wakapolres Sijunjung Kompol H Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Didik dan Kasatreskrim Iptu Dharmawan serta Paur Humas Iptu Ajo Nasrul membenarkan penangkapan terhadap enam narapidana dari dua belas orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB murao Sijunjung tersebut.
“Memang benar kita telah melakukan penangkapan terhadap enam narapidana dari dua belas orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung,” ujarnya, Senin (18/9) di ruang kerjanya.