SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Bobi Ade Saputra yang tersandung kasus penganiayaan bahkan sempat jadi buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polisi Dharmasraya,dalam waktu deket akan di PAW (Pergantian Antar Waktu).
Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) tengah memprosesnya
Hal tersebut di sampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, H. Karjo, di Sikabau pada hari ppenin (03/05/2021). Diamengatakan, pemberhentian saudara Bobi Ade Saputra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) partai PKB
Apa lagi selama ini yang bersangkutan sudah daftar pencarian orang (DPO) Polisi Dharmasraya tidak membantah mengenai pemberhentian Bobi terkait proses hukum yang tengah dijalaninya,
Tip & Trik
“Surat pemberhentian ini kan dari DPP langsung, pertimbangannya ya selain proses hukum yang sedang dijalani, ada yang lebih penting yaitu mengenai kehadiran Boby yang hampir sembilan bulan mangkir dari kegiatan kedawanan, saya rasa ini yang lebih penting,” sebut . Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, H. Karjo.
Sementara itu Ketua KPUD Dharmasraya Maradis yang di hubungi awak media mengatakan”Proses PAW sesuai surat dari Sekretariat DPRD Dharmasraya mengenai permintaan data perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan dapil yang sama.
Ia menjelaskan verifikasi data PAW dilakukan terhadap anggota DPRD dari daerah pemilihan IV itu karena diberhentikan. KPU tidak menjelaskan ikwal mengenai pemberhentian anggota dprd asal PKB tersebut. “Kenapa diberhentikan kami tidak tau, sebaiknya itu lansung ke partai yang bersangkutan,” ujarnya.
Tonton video Pengedar Narkoba Terciduk di Dharmasraya
Ia mengatakan surat permohonan PAW diterima dari Sekretariat DPRD Dharmasraya pada Rabu (28/4/2021).
Sesuai ketentuan PKPU KPU memiliki waktu paling lama lima hari untuk memproses hal tersebut. Pihaknya memastikan verifikasi data pergantian perolehan telah selesai dilakukan, Verifikasi data perolehan suara terbanyak telah selesai, paling lambat Senin disampaikan ke DPRD,
Ia menambahkan suara terbanyak ke dua dari Partai Kebangkitan Bangsa di dapil IV adalalah saudara Herman dengan perolehan47 suara. Ucap Ketua KPUD Dharmasraya Maradis. (Eko)