“Untuk menghadapi e-monev ini KI Sumbar juga terlibat aktif memberikan bimbingan teknis ke berbagai badan publik. Selain itu KI Sumbar juga sudah dilibatkan oleh Gubernur Sumbar dalam Rakor bersama Kepala OPD untuk membenahi 51 OPD Pemprov Sumbar dalam hal keterbukaan informasi publiknya, terutama pendampingan PPID semua OPD tersebut, ” kata Musfi.
Sejumlah badan publik seperti Pemprov Sumbar, kabupaten dan kota diantaranya Pemko Bukittinggi, Bawaslu, BPS dan MAN Insan Cendikia Padangpariaman, menghadirkan KI Sumbar untuk penguatan kapasitas PPID-nya.
Salah satu tantangan besar bagi KI Sumbar adalah membumikan keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Dikatakan Musfi, KI Sumbar berusaha untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap publik.
“Kegiatan edukasi, sosialisasi dan advokasi, disebut Bidang ESA, diketuai oleh Komisioner Idham Fadhli. Sejumlah agenda di bidang ini telah berjalan diantaranya baralek gadang keterbukaan informasi di Payakumbuh, sosialisasi media berupa pemberitaan berbagai kegiatan dan persidangan, edukasi artikel, talkshow radio, narasumber podcast dan pemanfaatan sosial media,” jelasnya
Di Bidang ESA ini juga telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas mendukung keterbukaan informasi publik dengan Kepala Daerah mulai dari Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar dan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.