Semester Pertama, KI Sumbar Tuntaskan Berbagai Program

oleh

Kemudian ujarnya , terdapat register baru tahun 2024 sebanyak 13 yang proses persidangannya sedang berjalan saat ini. Satu sudah selesai. Target kita semua sengketa informasi bisa diselesaikan sebelum 100 hari kerja.

“Kemudian di bidang PSI, semua Komisioner KI Sumbar sudah mengikuti pelatihan Mediator bersertifikat Mahkamah Agung di UGM April lalu, dan pada bulan Mei juga sudah mengikuti peningkatan kapasitas PSI yang dilaksanakan oleh KI Pusat,” ungkapnya.

Di bidang Kelembagaan Musfi menyebutkan, pendampingan badan publik dalam hal peningkatan standar layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 sudah mulai diselenggarakan rangkaian kegiatannya.

“Bidang Kelembagaan ketuanya, Komisioner Mona Sisca, di bidang ini tugas kita adalah memastikan standar layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di badan publik dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

“Pada akhir Maret sampai April, kita menerima laporan standar layanan informasi publik sebagai kewajiban badan publik terhadap Komisi Informasi Sumbar.  Kemudian akhir Juni kemarin kita sudah melaunching e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 oleh Gubernur Sumbar. Kegiatan e-monev akan berjalan hingga nanti bulan Oktober puncaknya.

“Untuk menghadapi e-monev ini KI Sumbar juga terlibat aktif memberikan bimbingan teknis ke berbagai badan publik. Selain itu KI Sumbar juga sudah dilibatkan oleh Gubernur Sumbar dalam Rakor bersama Kepala OPD untuk membenahi 51 OPD Pemprov Sumbar dalam hal keterbukaan informasi publiknya, terutama pendampingan PPID semua OPD tersebut, ” kata Musfi.

Menarik dibaca