Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) periode ke-3 pada Juli 2014 ini sudah berjalan selama 6 bulan, atau satu semester.
Lima orang komisioner, terdiri dari Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, Riswandy dan Idham Fadhli telah menuntaskan sejumlah kegiatan dan program.
Dikatakan Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar, sejak pekan pertama mereka dilantik sudah langsung gaspol menjalankan tugas pokok sebagai komisioner.
“Sejak dilantik 7 Februari oleh Gubernur Sumbar, kami langsung langsung gaspol menjalankan tugas sebagai komisioner. Selain tugas pokok sebagai majelis menyelesaikan sengketa informasi, berbagai kegiatan juga sudah bisa tuntaskan dengan baik. Alhamdulillah bulan ini sudah masuk satu semester kita menjalankan amanah mengawal keterbukaan informasi ini di Sumbar,” kata Musfi, Rabu (10/7/2024).
Disebutkan Musfi sejumlah agenda yang dilaksanakan adalah menjalankan persidangan sengketa informasi sebanyak 10 register sisa dari tahun 2023, 3 membacakan amar putusan, 7 register melanjutkan persidangan, register baru tahun 2024 hingga awal Juli sebanyak 14 register, 1 sudah selesai, 13 register proses sidang sengketanya masih berjalan.