Spiritsumbar.com |Tanjung Pati – Menyikapi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah serta Permendiknas No.28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mengadakan seleksi calon kepala sekolah yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia.
Kegiatan seleksi berlangsung dari tanggal 21 sampai 24 Agustus 2017 bertempat di Hotel Shago Bungsu I Tanjung Pati Kabupaten Limapuluh Kota.
Jumlah peserta kali ini sebanyak 112 orang yang berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 92 orang dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) 20 orang.
Hj.Indrawati,S.Pd.M.M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota dalam sambutannya menyampaikan proses seleksi calon kepala sekolah harus sesuai dengan permendiknas Nomor 28 Tahun 2010. Kegiatan seleksi bertujuan untuk memotret dan mencari serta menemukan potensi-potensi calon kepala sekolah yang nantinya bisa dikembangkan untuk menjadi seorang kepala sekolah yang amanah, berjiwa kewirausahaan dan profesional.
Kepala sekolah yang profesional akan dapat mengembangkan sekolah yang dipimpinnya ke arah yang lebih baik sehingga pendidikan yang berkualitas akan dapat terwujud.