SOLOK – Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si. serahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Feni Nilasari, SH, MH. di Ruang Rapat Walikota Solok, Selasa (12/4/2022).
Penghargaan merupakan buah kerja Kejaksaan Negeri Solok melalui bidang perdata dan tata usaha negara yang dianggap memiliki kerja baik dan dinilai berhasil menyelamatkan aset daerah Kota Solok sebesar Rp 4.134.620.380,- (empat miliar seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh ribu tiga ratus delapan puluh rupiah ).
Walikota Solok mengungkapkan, bahwa pemberian Penghargaan itu, merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah Kota Solok kepada Kejaksaan Negeri Solok, ”Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Solok yang telah berperan aktif terhadap Penyelamatan ase daerah” tutur Zul Elfian.
Pemberian Penghargaan itu diserahkan sejalan dengan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si. Bersama Forkopimda.
Rakor membahas langkah – langkah yang perlu diambil dan dipersiapkan dalam menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan, dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Adapun pokok-pokok utama yang menjadi topik rapat kata Zul Elfian, antara lain, mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.
“Untuk hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi rawan seperti tempat ibadah, jalan – jalan utama serta ruang – ruang publik,” ujarnya.
Zul Elfian mengatakan, dalam membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait.
“Hal ini diharapkan mampu memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masyarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Solok bersama unsur Forkopimda akan terus memantau situasi dan kondisi pasar setiap waktunya,” papar Wako.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Feni Nilasari, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Walikota Solok, Forkopimda, dan semua unsur terkait. Telah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Solok atas hasil penyelamatan aset daerah.
“Kami dari pihak Kejaksaan, khusus bidang perdata dan tata usaha negara sangat bangga. Dalam melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok. Alhamdulillah mampu diselamatkan. Sehingga pihak Kejaksaan Solok menuai penghargaan ini,”ujarnya.
“Tentunya, penghargaan yang diraih, bukan saja atas kinerja pihak Kejaksaan semata. Akan tetapi adalah atas kerja sama dan sinergi kita bersama dalam setiap kegiatan di Kota Solok,” jelasnya.
Selain itu diakhir kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Novrida Diansari, SH. Juga izin berpamitan kepada seluruh unsur forkopimda Kota Solok. Karena akan berpindah tugas ke Kota Semarang nantinya. Dia mengakui Kota Solok merupakan Kota yang nyaman untuk ditempati, dengan masyarakatnya yang ramah.
“Terimakasih atas kerjasama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata dan perilaku yang membuat tidak nyaman bapak/ibu sekalian.” tutup Ketua PN Kota Solok (Roni)