Selama Ramadhan, Agam Sikat Maksiat

oleh

Spirit Sumbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan razia di sejumlah penginapan dan hotel melati menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1437 Hijriyah.

Kepala Kantor Satpol PP Agam Danil Defo di Lubuk Basung, Senin (30/5/2016), pada wartawan dia mengatakan bahwa razia ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari maksiat dan penertiban menjelang Ramadhan nanti.

Bahkan lebih detail dia menjelaskan bahwa tim razia ini melibatkan petugas dari Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini akan dilakukan menjelang Ramadhan.

Selain melakukan razia penginapan, pihaknya juga memberikan surat edaran tentang terciptanya suasana nyaman dan tertib bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada 16 camat di Agam.

Sementara itu, bagi yang ditangkap, mereka akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dibina. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu, di atas materai 6.000. “Ini bertujuan agar perbuatan mereka diketahui oleh orang tuanya,” paparnya.

Disamping itu, pihaknya tidak menginginkan warnet masih buka saat Shalat Magrib sampai Shalat Tarawih, warung kelambu yang buka pada siang hari dan lainnya,

Menarik dibaca