“Dampak psikologis bagi korban pencabulan tidak hanya saat ini, tapi seumur hidupnya korban sudah terluka. Tidak mudah bagi korban untuk bisa bangkit. Perlu pendampingan dan dukungan keluarga dan lingkungan agar korban bisa bangkit dan memulai hidup baru setelah menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Armaidi Tanjung.
Dikatakan Armaidi, kasus asusila pelakunya lebih dominan orang terdekat dari korban. Baik dekat dalam hubungan keluarga atau pergaulan, maupun dekat bertempat tinggal. Bahkan ayah kandung sendiri.
“Karena itu, orangtua, terutama ibu, untuk tidak mudah percaya dengan anak perempuannya tinggal bersama laki-laki di rumah. Jika ada yang mencurigakan terhadap perilaku dan sikap anak perempuannya, segera selidiki kecurigaan tersebut. Segera hubungi pihak berwenang atau konsultasi ke lembaga yang berwenang,” imbuhnya.
Tepak RPSA juga dihadiri Satuan Bakti (Sakti) Peksos dari Padang, Rusmen, Devia Sosawati dan Mery, Sakti Peksos Kota Pariaman Budi Kurniawan, Sakti Peksos Kabupaten Padang Pariaman Annisa Mukhlisa dan psikolog Padangpariaman Dian Novita Ariani.