Perlu diketahui, total ada 41 napi yang meninggal dunia terpanggang di kamar sel yang dalam keadaan terkunci.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib menyatakan ada 122 orang napi di blok tersebut. Sebagian di antaranya tewas terbakar karena tak bisa keluar dari sel.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci. Jadi, ada yang tidak sempat dikeluarkan,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Agus menyampaikan pihaknya belum selesai mengidentifikasi semua korban. Jika semua korban sudah terdata, Kemenkumham akan menghubungi keluarga napi yang jadi korban kebakaran Lapas Tangerang. (*)