“Rekomendasi rapor semesteran itu antara lain menyatakan masih rendahnya kinerja staf pendampingan kegiatan kedewanan dalam pelayanan keadministrasian. Kedua masih belum optimal kinerja staf sekretariat DPRD Sumbar dalam kontribusi produktifitas kegiatan,” katanya.
Raflis tegas kepada bagian Umum, agar melakukan penindakan disiplin dan pembinaan bagi pegawai sekretariat yang tidak apel pagi dan kehadiran kurang dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
“Kita berharap inovasi reward Bintang DPRD Sumbar ini dapat menjadi salah satu solusi dan upaya-upaya meningkatkan tanggungjawab, prestasi kerja, kinerja pegawai DPRD Sumbar. Sekaligus dengan penghargaan ini akan menambah bobot nilai kinerja dan referensi bukti kinerja setiap staf sekretariat dewan. Sebagai bahan pengusulan jabatan, honorer jadi PPPK atau lain sebagainya nantinya,” katanya.
Kabag Persidang dan Perundang – undangan, Zardi Syahrir, SH.MM, sebagai mana yang diperintahkan tugas Sekwan, agar melakukan berbagai inovasi dalam mendorong DPRD Sumber berkinerja baik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi serta inovasi yang menggerakan potensi sekretariat DPRD lebih produktif dan berkesinambungan.
“Inovasi reward Bintang DPRD Sumbar ini sebagai simbol semangat kerja setiap staf sekretariat untuk mengabdikan dirinya menjadi yang terbaik. Karena lembaga DPRD ini adalah lembaga besar yang hendaknya mampu memberikan kontribusi besar dalam kemajuan pembangunan daerah. Dan kekuatan dan potensi SDM adalah sesuatu yang utama dalam pelayanan di DPRD Sumbar,” jelasnya. (Rel)