Sekretaris DPRD Sumbar Tegaskan, Tim Tenaga Ahli Bekontribusi Menunjang Kegiatan Kedewanan

oleh

“Dinamika yang berkembang menambah kegiatan lagi study banding yang ideal cukup 2 kali saja. Sehingga Ranperda yang seharusnya bisa siap dalam satu tahun anggaran, mesti diluncurkan kembali pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Zardi Syahrir katakan, untuk agar mudah mencerna materi dan isu setiap ranperda dari awal tentunya kajian masalah-masalah dan pandangan terhadap Ranperda inisiatif dewan yang akan diproses mestinya menjadi perhatian tim tenaga ahli memberikan saran dan pendapatnya.

“Sehingga bahan itu nantinya akan menjadi dorongan setiap anggota DPRD sebagai tim pembahas bersama, OPD terkait, lebih cerdas, cepat dan efektif. Karena pada dasarnya kehadiran perda itu bagaimana sebagai solusi dan mampu mendorong percepatan kegiatan pembangunan daerah sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Selain itu Zardi Syahrir juga katakan, karena usulan setiap ranperda itu, baik dari pemda maupun inisiatif dewan sudah ditetapkan pada tahun sebelum. Dan kendalanya produktifitas penyelenggaraan penyiapan naskah akademik sering tidak sama dalam penyelesaiannya.

Menarik dibaca