“Karena DPRD Sumbar ke depan lebih berbasis digital, untuk mendukung kegiatan tenaga ahli juga akan memfasilitasi menempatan tenaga IT, sehingga hasil setiap pembahasan yang dilakukan tim tenaga ahli dapat diakses langsung oleh pimpinan Dewan maupun AKD DPRD Sumbar yang terkait,” ungkapnya.
Raflis juga mengatakan, fasilitasi kegiatan tenaga ahli yang dikoordinatori oleh kabag persidangan dan subag perundang-undangan dan staf perlu juga melakukan pengelolaan dan inovasi cerdas.
Agar produktifitas kajian dan saran dan pendapat masukan bagi pimpinan Dewan dan AKD DPRD lebih baik mendorong percepatan baik dalam produk perda maupun bahan-bahan pemikiran kebijakan kedewanan dalam fungsi, pengawasan, anggaran dan penetapan peraturan daerah.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM juga menambahkan, tingkat produktifitas pembentukan Perda DPRD belum berjalan secara maksimal. Lantaran masih belum sama pandang sesama anggota tim pembahas. Terutama dalam materi dan isu yang di akomodir dalam ranperda inisiatif yang sedang proses masih terasa kurang.
“Dinamika yang berkembang menambah kegiatan lagi study banding yang ideal cukup 2 kali saja. Sehingga Ranperda yang seharusnya bisa siap dalam satu tahun anggaran, mesti diluncurkan kembali pada tahun berikutnya,” ungkapnya.