Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Keberadaan Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Sumbar diisi oleh orang-orang pilihan yang terbaik di Sumatera Barat. Dengan berbagai disiplin keilmuan dan berpengalaman dalam menunjang menyukseskan peran, fungsi dan tugas DPRD.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sekwan DPRD Sumbar) Raflis, SH.MM ketika menghadiri kegiatan rapat rutin pembahasan tim Tenaga Ahli DPRD Sumbar, di ruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu (1/11/2023).
Raflis mengatakan Kelompok Pakar atau Tim ahli sesuai dengan pengelompokan wewenang dan tugas DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
“Kelompok pakar atau tim ahli terdiri merupakan pakar atau ahli yang mempunyai dispin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar menujang kegiatan peran fungsi Alat Kelengkap Dewan (AKD) yang ikut serta memajukan pembangunan daerah,” ujar Raflis.
Raflis juga sampaikan, kedepan kita akan siapkan ruangan tenaga ahli yang lebih respresentatif, dalam suasana yang lebih nyaman agar kinerja kelompok tenaga ahli DPRD Sumbar akan lebih baik lagi ke depannya.