Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Puluhan Siswa kelas 8 SMPN 43 Kota Padang melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) pada, Rabu (30/8/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka ingin mempelajari cara pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana dengan adanya pelajaran PPKn tentang materi tersebut.
Kedatangan rombongan siswa/siswi SMPN 43 Padang didampingi guru pembimbing itu disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan itu Sekwan Raflis menerangkan panjang lebar kepada para siswa tentang tugas dan wewenang lembaga DPRD Sumbar termasuk tata cara pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan tersebut para siswa SMPN 43 Padang juga diberi kesempatan untuk bertanya sehingga mereka berani untuk menyampaikan pendapat didepan umum atau ditempat orang ramai.
Menyikapi kehadiran para siswa dan pendidik yang hadir di parlemen itu, Sekwan Raflis menunjukkan respon secara antusias juga dan memberikan jawaban yang mudah dicerna para siswa.
“Saya merasa senang mendapat kunjungan anak-anak kita dan para guru SMPN 43 Padang untuk membahas masalah kepemimpinan, agar kelak mereka menjadi pimpinan negeri yang bisa merasakan bagaimana masyarakat, dan menjadi pemimpin yang bijaksana,” tutur Raflis.