Raflis berharap bahwa dengan terbitnya Perpres ini, tidak akan ada lagi temuan oleh BPK. “Semuanya akan lebih sederhana, karena ada regulasi yang mengatur limit belanja perjalanan dinas tersebut,” pungkas Raflis. (rel)
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Terima Kunjungan DPRD Kerinci