Pesisir Selatan, SPIRITSUMBAR.com – Sekretaris DPRD Sumbar yang diwakili Kabag Persidangan Zardi Syahrir, SH.MM menghadiri pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan, Senin, (6/5/2024).
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sumbar mengatakan pengelolaan, penyelenggaraan informasi publik setiap badan publik itu penting dalam menjaga intergritas badan publik. Juga, kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih
Sekretaris DPRD Sumbar menambahkan, informasi publik merupakan hak azasi manusia. Namun pengelolaan informasi secara baik merupakan dan benar sesuai UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga membedakan ada informasi yang di kecualikan dan Komisi Informasi sebagai penyelenggaraan aturan dalam sengketa informasi publik.
“Penyelenggaraan pengelolaan informasi publik adalah upaya meningkatkan partisipasi publik, mencerdaskan, meningkatkan kepercayaan dan tak kalah pentingnya adalah semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ujarnya.
Sekwan ungkapkan, Sekretariat DPRD Sumbar dalam berapa tahun ini telah menjadi OPD terinformasi dan terus mengembangkan diri dalam kegiatan KIP dalam bentuk out came (dampaknya) bukan lagi sekedar out put semata.