Mendapatkan predikat Informatif untuk kelima kalinya, Idris menegaskan bahwa yang sulit bukan meraih namun adalah mempertahankan predikat tersebut. Anugerah itu menjadi kebanggaan dan penyemangat sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sumbar untuk memberikan pelayanan informasi lebih baik lagi ke depan.
“(Anugerah) ini sebagai kebanggan dan penyemangat, namun sekaligus menjadi tantangan bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ucapnya.
Komisi Informasi Sumbar memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) setelah melalui tahap monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi kepada seluruh badan publik. Anugerah diberikan untuk 10 kategori, antara lain untuk kategori OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah nagari/ desa, perguruan tinggi, sekolah dan sebagainya. (Salih)