Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD Informatif untuk Kelima Kalinya

Merupakan Anugerah Tertinggi Dalam Monev Keterbukaan Informasi Sesuai Amanah UU Nomor 14 tahun 2008

oleh

Kota Bukittinggi, SPIRITSUMBAR.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setwan DPRD Sumbar) kembali mempertahankan predikat Informatif kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) tahun 2024. Bahkan, raihan ini merupakan yang kelima kalinya, secara berturut-turut.

Predikat Informatif merupakan anugerah tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi sesuai amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Pengumuman dan Penyerahan AKIP 2024 digelar Komisi Informasi Provinsi Sumbar di Kota Bukittinggi, Rabu (18/12/2024). Sekretariat DPRD Sumbar mempertahankan predikat Informatif untuk kategori OPD Pemprov Sumbar dan berhasil menduduki peringkat ke 2.

Anugerah Informatif tersebut diterima langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Ismelda Jenreini.

Dia menyebut anugerah tersebut sebagai bukti dari komitmen Sekretaris DPRD (Sekwan) bersama jajaran dalam mengimplementasikan amanah UU nomor 14 tahun 2008. Sebagai OPD yang memfasilitasi lembaga legislatif, Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar memegang teguh prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menarik dibaca