Sekolah Berbintang

oleh

(Widyaiswara LPMP Sumbar)

Mungkin kita pernah mendengar istilah Hotel Berbintang. Ada Hotel Bintang Satu(), Hotel Bintang Dua(), Hotel Bintang Tiga (), Hotel Bintang Empat (****), dan Hotel Bintang Lima (*****). Kesemuanya itu merupakan klasifikasi atau kategori pembagian hotel dengan mempertimbangkan beberapa aspek dan indikator mulai dari jumlah kamar, fasilitas dan peralatan yang disediakan, model sistem pengelolaan bermotto pelayanan dan lain sebagainya.

Baca : Peran Kepsek Dalam Akreditasi

Hotel Bintang Satu misalnya, memiliki jumlah kamar minimum 15, kamar mandi di dalam, luas kamar standar minimum 20 m2. Berbeda halnya dengan Hotel Bintang Lima, hotel ini merupakan hotel termewah dengan berbagai fasilitas tambahan serta pelayanan multi bahasa yang tersedia.


Hotel bintang lima memegang prinsip bahwa tamu adalah nomor satu, sehingga ketika tamu datang disambut dipintu masuk hotel, diberikan welcome drink dan ketika di kamar diberikan daftar anggur yang bisa dipilih. Jumlah kamar minimumnya 100 kamar, terdapat minuman 4 kamar suite, memiliki kamar mandi pribadi di dalam kamar, luas kamar standar min imum 26 m2, luas kamar suite minimum 52 m2, tempat tidur dan perabot di dalam kamar kualitas nomor satu, terdapat restoran dengan layanan antar ke kamar, terdapat pusat kebugaran dan lain sebagainya.

Artikel Lainnya

loading…


Terinspirasi dari pengklasifikasian hotel dengan bintangnya tersebut, dalam fikiran kita sebenarnya sekolahpun bisa dibuat pengklasifikasiannya berdasarkan bintang yang diperoleh dari rapor mutu disamping penilaian akreditasi. Mengapa tidak, karena masing-masing sekolah setiap tahunnya telah memiliki rapor mutu yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. Dalam Pasal 1 Ayat 1 mengatakan, Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dalam Ayat 2 ditegaskan, Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaran pendidikan telah sesuai dengan standar mutu.

Sistem penjaminan mutu pendidikan dapat dibagi atas dua yakni Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan atau sekolah.Disisi lain, sistem penjaminan mutu eksternal adalah sistem penjaminan mutu yang dijalankan oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan akreditasi dan badan standar.

Implementasi dari sistem penjaminan mutu pendidikan disekolah mengacu pada standar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai tolok ukur sistem penjaminan mutu pendidikan adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

SNP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 dan disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013. SNP merupakan standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan.

Dalam Standar Nasional Pendidikan ada 8 standar yang dikembangkan yakni standar kompetensi lulusan, standar Isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, serta standar pembiayaan. Kesemuanya itu digunakan kepala sekolah bersama seluruh warga sekolah lainnya sebagai acuan pengembangan sekolahnya sesuai tujuan pendidikan nasional.

Masing-masing standar nasional pendidikan memiliki indikator dan sub indikator dalam rangka pemenuhan mutu yang dipandu dengan indikator mutu berupa deskripsi dan penyebab mutu tersebut tidak bisa tercapai di sekolah. Agar lebih mudah dalam proses pengerjaannya, kepala sekolah membentuk dan memberdayakan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Hasil pengisian data untuk masing-masingnya keluar dalam bentuk Rapor Mutu Sekolah.

Tonton Video Honda CRV Terjun ke Laut di Teluk Nibung

Hasilnya dikelompokkan ke dalam 5 kategori yakni Menuju SNP 1 (Bintang 1) dengan range kategori 0,00-2,04. Menuju SNP 2 (Bintang 2) dengan range kategori 2,05-3,70. Menuju SNP 3 (Bintang 3) dengan range kategori 3,71-5,06. Menuju SNP 4 (Bintang 4) dengan range kategori 5,07-6,66, serta SNP dengan range kategori 6,67-7,00.

Apabila anggota TPMPS betul-betul bekerja secara teliti dengan persepsi yang sama berpedoman kepada indikator mutu yang telah ditetapkan, dilanjutkan dengan pengisian instrument secara benar berupa data pokok yang betul-betul real, hasil rapor mutu sekolahnya akan bisa dipakai sebagai titik anjak untuk pengembangan sekolahnya ke depan yang digunakan sebagai dasar untuk menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS).


Dalam kenyataannya, ada juga di sekolah anggota TPMPS yang belum memahami mamfaat dari rapor mutu sekolahnya. Pengerjaan pengisian instrument rapor mutu belum berjalan secara optimal. Kadangkala yang dientrikanpun data yang tidak akurat dengan istilah lainnya pokoknya data. Akhirnya hasil rafor mutu sekolah kurang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Penyebab lainnya bisa juga terjadi karena kurang singkronnya data dengan data dapodik (Data Pokok Pendidikan), kurangnya verifikasi dan validasi atau pengiriman data yang sudah diluar jadwal. Kalaulah pengisian data rafor mutu diisi dengan data yang akurat, bintang sekolah akan bisa kita tetapkan. Dengan demikian kita akan bisa pula mengklasifikasi sekolah berdasarkan hasil rapor mutu sekolah yang diperolehnya berupa sekolah bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat, dan bintang lima sebagaimana yang dilakukan oleh hotel. Ditunggu inovasi, pengembangan, kreatifitas, kerja keras dan komitmen sekolah dalam mewujudkannya.

Menarik dibaca