Sekkab Pessel Hadiri Langsung SIP di KI Sumbar

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sekretaris kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska hadir langsung mengikuti sidang sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rabu (5/4/2023).

Mawardi Roska yang merupakan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel akan menjawab pertanyaan majelis KI Sumbar atas sengketa yang terjadi dengan Didi Sameldi.

Adapun sengketa informasi publik yang disidangkan hari ini tentang setoran ke kas daerah atas pembayaran lebih DPRD dan ASN Pessel tahun 2022 berdasarkan temuan BPK RI

Dalam sidang yang dipimpin Tanti Endang Lestari dengan dua majelis komisioner Adrian dan Arif Yumardi itu minta pihak termohon untuk menerangkan alasan tidak diterimanya permintaan pemohon.

“Informasi diminta pemohon ke pihak kami adalah informasi publik kategori dikecualikan,” ujar Mawardi Roska.

Di sisi lain, majelis sidang Adrian Tuswandi menyebutkan, dalam sidang ini apa yang dimohonkan pemohon dijawab oleh Atasan PPID Utama Kabupaten Pessel ini.

“Apa yang disampaikan termohon dalam sidang ini adalah haknya. Sedangkan hak majelis komisioner menguji kepentingan terhadap uji konsekuensi dilakukan PPID Utama Pemkab Pessel,” ujar Adrian.

Selain itu, bagi pihak majelis sidang, hadirnya Atasan PPID Utama dalam sidang sengketa informasi publik ini, dinilai sebagai yang pertama bagi KI Sumbar sejak dibentuk 2014 lalu. (Salih/rel)

Menarik dibaca