Bukittinggi SPIRITSUMBAR.COM – Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar Rapat Kooridinasi PPID Utama dan Pelaksana se Pemko Bukttinggi, Selasa 18/7/2023 .
Rakor yang berlangsung di Balai Kota Bukittinggi, dihadiri Komisioner Komisi Keterbukaan Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, Juga hadir sebagai pemateri Kadis Kominfotik Sumbar diwakili Kabid IKP Indra Sukma
Sekdako Bukittinggi Martias Wanto mengatakan menghadapi era keterbukaan informasi publik, jadikan informasi publik itu keharusan pejabat memberikan informasi
“Jangan tunggu diminta apalagi tak diberikan informasi publik, mesti ubah mindset kita,bahwa informasi publik wajib diinfomasikan,”ujar saat membuka Rakor.
Adrian Tuswandi menegaskan harus ada kekuatan regulasi dari Pemko Bukittinggi untuk memperkencang dan kuatkan layanan informasi publik.
“Kuatkanlah regulasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di sini, karena ini menjadi kunci koordinasi PPID Pelaksana dan PPID Utama juga Atasan PPID Utama,”ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar
Arif Yumardi menekankan kepada uji konsekuensi terkait informasi dikecualikan “Silahkan uji konsekuensi apa saja informasi publik kategori dikecualikan, berdasarkan UU dan kepatutan, no problem mau semua informasi publik dikecualikan di Pemko Bukittinggi, kami akan lakukan uji kepentingan,”ujar Arif Yumardi.