PASAMAN BARAT, SpiritSumbar.com – Belum lama usai kasus minyak goreng ditangani oleh Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia kini anak perusahaan Wilmar Group PT.Gresindo Minang Plantation (GMP) Tanjung Pangkal kembali buang limbah sembarangan.
Baca : Waspada, BNPT : Khilafatul Muslimin Sama Bahayanya Dengan HTI, NII, Bahkan ISIS
Mereka melakukan dengan cara mengalirkan cairan limbah cair yang langsung ke media Parit hingga bermuara ke Sungai Batang Pasaman. Dari fakta lapangan, diduga pembuangan limbah ini sudah berlangsung sejak bulan Maret 2022.
Baca : Heboh, Karcis Masuk Masjid Terapung Pantai Carocok
Saat dilakukan penelusuran bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat Kepala Bidang Pengawasan Dampak Lingkungan melakukan cek lapangan Senin 6 Juni 2022 langsung ke lokasi areal perkebunan PT.Gresindo Minang Plantation.
“Berdasarkan laporan dari rekan – rekan media beserta masyarakat adanya dugaan pembuangan limbah cair berwarna hitam kecoklatan di areal parit. Hingga bermuara ke Sungai Batang Pasaman. Kita langsung melakukan pengecekan ke areal perkebuan PT.Gresindo Minang Plantation (GMP) di Tanjung Pangkal,” ujar Kepala Bidang P2KLH Dinas Lingkungan Hidup Pasbar Ziad Abdul Rozaq.
Tip & Trik
Berdasarkan kunjungan di lokasi titik areal perkebunan PT.Gresindo Minang Plantation di blok 128 A dan blok 128 B, ditemukan cairan limbah berwarna coklat kehitaman. Yang mengalir melalui parit kebun. Hingga meluber ke parit.
Diduga dari rembesan rorak dari kebocoran pada pipa Land Aplication (LA) serta merembes mengalir ke Parit. hingga bermuara ke Aliran Sungai Batang Pasaman.
Dari hasil verifikasi di lapangan telah ditemukan fakta – fakta sebagai berikut. Telah terjadi kebocoran pipa LA blok 128 A dan B sejak bulan maret 2022.
Terakumulasi dengan rembesan dari rorak, masuk ke parit menuju sungai Batang Pasaman, limbah yang masuk parit diblok 128 B sudah ditanggul hari ini.
Pada saat verifikasi lapangan dilakukan, aplikasi air limbah sedang dilakukan pada blok 128 A. Terlihat adanya rembesan air limbah ke lahan sekitar rorak blok 128 A.