Ketua majelis meminta pihak pemohon untuk keluar dari ruang sidang karena ada hal yang harus diketahui majelis dari pihak termohon yang tidak boleh diketahui pihak pemohon.
Sidang dilanjutkan dengan meminta kedua belah pihak untuk membuat kesimpulan untuk bisa dipelajari dalam memutus perkara ini. Sidang diskors sampai minggu depan untuk membacakan putusan.
“Silahkan buat kesimpulan dari kedua belah pihak yang akan kami jadi acuan dalam memutuskan perkara ini, untuk itu sidang saya skors minggu depan untuk membacakan putusan”, ujar Nofal sambil ketuk palu. (fjkip/kisb)