Sedikit Tegang, Sidang Sengketa Informasi Pertanahan Tanah Datar Berlanjut

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Sidang sengketa informasi no perkara 17/VII/KISB-PS/2021 berlangsung di kantor KI Sumbar, Kamis (9/9/2021) sedikit tegang.

dengan pihak pemohon Yanofta, Ridwan Syah, Zet Syahadil, serta Daniel Sutan Makmur dan pihak termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar kembali digelar .

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Nofal Wiska, S.PI dengan anggota Arif Yumardi, ST dan Tanti Endang Lestari dengan panitera pengganti Tiwi Utami.

Hal ini dilihat saat ketua majelis menanyakan tentang surat kuasa yang diberikan kepada salah seorang pemohon yang tidak bisa diperlihatkan.

Melihat hal ini pihak termohon meminta kepada majelis agar yang bersangkutan untuk tidak ikut dalam persidangan dan itu diterima majelis.

Melanjutkan persidangan, ketua majelis meminta kepada kedua belah pihak untuk dapat melihatkan barang bukti terkait masalah yang disengketakan, karena sidang hari ini adalah sidang pembuktian.

“Kepada kedua belah pihak saya harap sudah membawa barang bukti agar persidangan ini bisa berjalan lancar karena langkah mediasi tidak membuahkan hasil”,  tutur nofal.

Pihak pemohon melalui Daniel Sutan Makmur membeberkan perihal tanah yang disengketakan, mulai dari asal tanah sampai terjadi jual beli yang disengketakan.

Menarik dibaca