SPIRITSUMBAR.com Pasaman Barat – Seorang diduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu ditangkap Jajaran Polisi Sektor Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar), saat melakukan transaksi, pada Selasa 25 Mei 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kinali AKP Defrizal mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dia mengatakan, Polsek Kinali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu yang diketahui identitasnya berinisial Pri (36), warga Jorong Padang Canduh, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat.
“Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut ditangkap sekira pukul 02.30 WIB, sedang bertransaksi,” kata AKP Defrizal.
Ia menjelaskan, pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian dan ditangkap aparat Polsek Kinali lantaran diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri hingga ke belakang rumahnya. Di lokasi kejadian, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang, dua paket kecil diduga sabu.
Juga diamankan, satu buah timbangan digital, satu buah korek api gas warna biru, 10 buah plastik bening kecil sebagai pembungkus paket sabu.
Satu buah alat isap bong terbuat dari botol plastik warna hitam terdapat sedotan dan kaca pirek, satu buah Handphone merek VIVO Tipe 1904 warna biru metalik, dan uang tunai sejumlah Rp894.000.
Ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui narkoba jenis sabu adalah milik pribadi yang akan dijual pada calon pembelinya.
Ia mengatakan penindakan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kinali dilakukan penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor Sp kap/17/V/2021/Reskrim.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kinali Aiptu Novrialdi mengatakan kronologis penangkapan Selasa 25 Mei 2021 sekira pukul 02.30 wib, penyelidikan tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil penyelidikan tersebut, personil Reskrim Polsek Kinali berhasil mengetahui identitas pelaku. Upaya penangkapan terhadap tersangka yang diduga sedang bertransaksi penjualan sabu dilakukan.
“Kemudian tim Reskrim Polsek Kinali langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) transaksi sabu tersebut.Namun pelaku mencoba untuk melarikan diri ke belakang rumahnya.
“Guna penyidikan lebih lanjut tersangka pengedar sabu beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kinali guna untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (Buyung)