Kuasa hukum Supriyani menyatakan adanya pelanggaran etik dalam proses penanganan kasus, karena terdapat dugaan benturan kepentingan antara pelapor dan penyidik yang berasal dari satu kantor yang sama. (Salih)
Secercah Asa di Hari Guru, Jaksa Tuntut Bebas Guru Honor Supriyani
